Kembali ke Arsip Insight
Regulasi & Analisis 28 Aug 2026

Bagaimana Prosedur Mengajukan Pengaduan Pelanggaran Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Bagaimana Prosedur Mengajukan  Pengaduan Pelanggaran Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Executive Summary

Merasa dirugikan akibat pelayanan tenaga medis atau tenaga kesehatan? Jangan terburu-buru menyimpulkan telah terjadi malapraktik. Kenali terlebih dahulu apa yang termasuk pelanggaran disiplin profesi, siapa yang dapat mengadu, ke mana pengaduan diajukan, dokumen yang perlu disiapkan, hingga tahapan pemeriksaannya.

Panduan Mengajukan Pengaduan Pelanggaran Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Ketika seseorang merasa mengalami masalah setelah mendapatkan pelayanan kesehatan, biasanya yang muncul pertama kali adalah rasa kecewa, bingung, bahkan marah. Apalagi jika kondisi pasien justru memburuk atau terjadi sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan.

Dalam keadaan seperti itu, tidak jarang muncul pertanyaan: apakah tindakan tenaga medis atau tenaga kesehatan tersebut merupakan pelanggaran disiplin profesi? Kalau memang diduga terjadi pelanggaran, ke mana pengaduan harus disampaikan dan bagaimana prosesnya?

Persoalannya, tidak setiap hasil pelayanan kesehatan yang buruk dapat langsung disebut sebagai pelanggaran disiplin profesi. Ada proses pemeriksaan yang harus dilalui untuk melihat apakah tindakan profesional yang dilakukan memang menyimpang dari standar yang seharusnya dipenuhi.

Karena itu, sebelum membuat pengaduan, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu bagaimana mekanismenya.

## Memahami Dulu Apa yang Dimaksud dengan Pelanggaran Disiplin Profesi

Pelanggaran disiplin profesi berkaitan dengan kepatuhan tenaga medis atau tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesionalnya.

Yang menjadi perhatian bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga bagaimana pelayanan tersebut diberikan. Apakah tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional? Apakah tenaga medis atau tenaga kesehatan bertindak sesuai kompetensi dan kewenangannya? Apakah pasien mendapatkan penjelasan yang semestinya?

Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan.

Jadi, apabila seorang pasien mengalami hasil pengobatan yang tidak sesuai harapan, hal tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

Dalam pelayanan kesehatan selalu ada risiko. Bahkan suatu tindakan yang dilakukan sesuai prosedur dan standar profesi pun tidak selalu memberikan hasil yang diharapkan.

Karena itu, yang perlu dicari adalah apakah terdapat tindakan atau kelalaian profesional yang dapat dikaitkan dengan ketentuan disiplin profesi.


## Ke Mana Pengaduan Harus Disampaikan?

Untuk dugaan pelanggaran disiplin profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada **Majelis Disiplin Profesi (MDP)**.

MDP mempunyai tugas memeriksa dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin profesi.

Artinya, ketika seseorang merasa pelayanan kesehatan yang diterimanya bermasalah, tidak berarti tenaga medis atau tenaga kesehatan tersebut langsung dianggap bersalah. Pengaduan harus terlebih dahulu diperiksa melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Di sinilah pentingnya membedakan antara **pengaduan** dan **putusan**.

Pengaduan merupakan laporan mengenai dugaan pelanggaran. Sementara apakah benar telah terjadi pelanggaran atau tidak, baru dapat diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.


## Siapa yang Dapat Mengajukan Pengaduan?

Pengaduan dapat diajukan oleh pasien dan/atau keluarga pasien yang kepentingannya dirugikan atas tindakan tenaga medis atau tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Keluarga pasien yang dimaksud antara lain suami, istri, saudara kandung, anak, dan orang tua.

Dalam prosesnya, pengadu juga dapat memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mendampinginya.

Bagi masyarakat, hal ini penting untuk dipahami karena pengaduan disiplin profesi bukan hanya persoalan membuat surat kemudian mengirimkannya. Ada proses yang harus diikuti dan ada kemungkinan pengadu diminta hadir untuk memberikan keterangan.


## Sebelum Mengadu, Pastikan Masalahnya Jelas

Sebelum membuat pengaduan, jangan langsung memulai dengan kalimat:

**“Dokter telah melakukan malapraktik.”**

Kesimpulan seperti itu justru sebaiknya dihindari pada tahap awal.

Mulailah dengan pertanyaan yang lebih sederhana:

**Apa sebenarnya yang terjadi?**

Kapan pasien mendapatkan pelayanan?

Siapa yang memberikan pelayanan?

Tindakan apa yang dilakukan?

Apa yang terjadi setelah tindakan tersebut?

Kapan masalah mulai muncul?

Apa yang dilakukan setelah masalah tersebut muncul?

Dari rangkaian fakta tersebut kemudian baru dilihat apakah terdapat dugaan pelanggaran disiplin profesi.

Cara berpikir seperti ini akan membuat pengaduan jauh lebih mudah dipahami.


## Susun Kronologi Sebelum Menulis Pengaduan

Kronologi sering kali menjadi bagian yang paling penting.

Tidak perlu menggunakan bahasa hukum yang rumit. Ceritakan saja peristiwa sebagaimana terjadi, tetapi susun berdasarkan urutan waktunya.

Misalnya:

Pada tanggal tertentu pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan tertentu. Setelah dilakukan pemeriksaan, tenaga medis memberikan tindakan tertentu. Beberapa waktu kemudian pasien mengalami kondisi tertentu. Pasien kembali mendapatkan pelayanan dan kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

Dari cerita tersebut, baru kemudian dijelaskan bagian mana yang dianggap bermasalah.

Dengan cara ini, pembaca maupun pemeriksa dapat membedakan antara **fakta kejadian** dengan **penilaian pengadu terhadap kejadian tersebut**.

Ini jauh lebih baik daripada membuat pengaduan yang sejak awal dipenuhi tuduhan.


## Tentukan Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan

Setelah kronologi dibuat, lihat kembali tindakan yang dianggap bermasalah.

Apakah persoalannya berkaitan dengan kompetensi?

Apakah pasien tidak dirujuk padahal seharusnya dirujuk?

Apakah tenaga medis atau tenaga kesehatan mengabaikan tanggung jawab profesinya?

Apakah pasien tidak mendapatkan penjelasan yang memadai?

Apakah terdapat persoalan dalam rekam medis?

Atau terdapat tindakan lain yang masuk dalam jenis pelanggaran disiplin profesi?

Di tahap ini, pengadu perlu berhati-hati.

Jangan memaksakan suatu kejadian masuk ke dalam kategori pelanggaran tertentu hanya karena ingin membuat pengaduan terlihat kuat.

Justru sebaliknya, fakta harus menjadi dasar untuk menentukan dugaan pelanggarannya.


## Perhatikan Batas Waktu

Pengaduan disiplin profesi juga mempunyai batas waktu.

Pengaduan harus diajukan paling lama **tiga tahun sejak kasus yang diadukan terjadi**.

Pengaduan juga tidak dapat diajukan kembali apabila sebelumnya telah pernah diadukan dan telah diputuskan.

Karena itu, apabila seseorang merasa ada persoalan dalam pelayanan kesehatan yang perlu diperiksa, jangan menunggu terlalu lama.

Selain berkaitan dengan batas waktu, semakin lama suatu peristiwa berlalu, biasanya semakin sulit pula mengumpulkan dokumen dan mengingat rangkaian kejadian secara lengkap.


## Siapkan Dokumen dan Bukti yang Ada

Sebelum mengajukan pengaduan, kumpulkan terlebih dahulu dokumen yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Misalnya rekam medis yang dimiliki, hasil pemeriksaan laboratorium, hasil radiologi, resep, surat rujukan, bukti pembayaran, surat dari rumah sakit, komunikasi dengan tenaga medis atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta dokumen lainnya.

Simpan dokumen tersebut dengan baik dan jangan mengubah isi dokumen.

Jika ada komunikasi melalui WhatsApp atau media elektronik lainnya yang berkaitan dengan kejadian, sebaiknya juga disimpan.

Tidak berarti seluruh dokumen tersebut pasti akan menjadi bukti utama. Namun, keberadaannya dapat membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

## Bukti Harus Dikaitkan dengan Dalil

Salah satu cara sederhana untuk menguji kesiapan pengaduan adalah dengan membuat hubungan antara fakta dan bukti.

Misalnya pengadu mengatakan bahwa pasien telah menjalani suatu tindakan.

Pertanyaannya kemudian:

**Apa buktinya?**

Jika mengatakan bahwa pasien tidak mendapatkan penjelasan tertentu:

**Apa yang dapat menunjukkan hal tersebut?**

Jika mengatakan bahwa seharusnya dilakukan rujukan:

**Atas dasar apa kesimpulan tersebut dibuat?**

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting karena pengaduan yang baik bukan hanya berisi cerita mengenai apa yang dialami pasien, tetapi juga menjelaskan mengapa tindakan tersebut patut diduga sebagai pelanggaran disiplin.

## Bagaimana Cara Mengajukan Pengaduan?

Pengaduan dilakukan dengan mengisi formulir melalui **Sistem Informasi Kesehatan Nasional** sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam keadaan sistem tersebut belum tersedia atau pengaduan tidak dapat dilakukan melalui sistem, terdapat mekanisme penyampaian secara manual kepada MDP sesuai ketentuan.

Pengaduan setidaknya memuat identitas pengadu, nama dan alamat tempat praktik teradu, waktu tindakan, kronologi kejadian, jenis dugaan pelanggaran disiplin profesi, serta alasan mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Selain itu, pengadu perlu membuat pernyataan bersedia memenuhi panggilan sidang dan bersedia membuka rekam medik pasien sesuai ketentuan.


## Apa yang Terjadi Setelah Pengaduan Diterima?

Setelah pengaduan disampaikan, dokumen akan melalui proses verifikasi.

Tahap ini penting karena tidak semua pengaduan otomatis masuk ke pemeriksaan pokok perkara.

Jika persyaratan belum lengkap, pengadu dapat diberikan kesempatan untuk melengkapinya. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, pengaduan dapat ditolak sesuai ketentuan.

Apabila persyaratan telah terpenuhi, proses dilanjutkan dan pengaduan disampaikan kepada pihak yang diadukan.

Di sini terlihat bahwa sistem disiplin profesi memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak.

Pengadu mempunyai hak untuk menyampaikan dugaan pelanggaran, sedangkan teradu mempunyai hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan.


## Teradu Berhak Memberikan Tanggapan

Tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diadukan tidak langsung dianggap bersalah.

Teradu diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap pengaduan.

Dalam proses tersebut, teradu dapat diminta menyampaikan kronologi dan penjelasan, rekam medis, standar prosedur operasional, surat penugasan klinis, STR, SIP, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.

Tanggapan teradu menjadi bagian dari bahan pemeriksaan.

Dengan demikian, pemeriksaan disiplin profesi tidak seharusnya hanya melihat cerita dari satu pihak.

Yang dicari adalah gambaran peristiwa secara utuh.


## Pemeriksaan Dilakukan oleh Tim Pemeriksa

Untuk melakukan pemeriksaan, dibentuk Tim Pemeriksa.

Tim ini mempunyai tugas memeriksa pengaduan dan mengumpulkan informasi serta alat bukti yang diperlukan.

Dalam pemeriksaan dapat didengar keterangan pengadu, teradu, saksi maupun ahli.

Dokumen dan bukti elektronik juga dapat diperiksa apabila berkaitan dengan perkara.

Tim pemeriksa juga harus memperhatikan kemungkinan adanya konflik kepentingan.

Hal ini penting agar proses pemeriksaan tetap berjalan secara objektif.

## Saksi dan Ahli Mempunyai Peran yang Berbeda

Saksi dan ahli sering kali dianggap sama, padahal keduanya mempunyai fungsi yang berbeda.

Saksi memberikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat, didengar, atau dialaminya sendiri.

Sementara ahli memberikan pendapat berdasarkan keahlian yang dimilikinya.

Karena itu, jangan memilih saksi hanya karena orang tersebut berpihak kepada pengadu.

Yang lebih penting adalah apakah orang tersebut memang mengetahui fakta yang berkaitan dengan perkara.

Demikian pula dengan ahli. Ahli sebaiknya dipilih karena kompetensinya memang relevan dengan persoalan yang sedang diperiksa.


## Rekam Medis Bisa Menjadi Bagian Penting dalam Pemeriksaan

Dalam perkara yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, rekam medis sering menjadi dokumen penting.

Dari rekam medis dapat dilihat antara lain riwayat pelayanan, pemeriksaan, tindakan, perkembangan kondisi pasien, maupun informasi lain yang tercatat selama pelayanan.

Namun, rekam medis bukan sekadar dokumen biasa. Di dalamnya terdapat informasi kesehatan pasien.

Karena itu, penggunaannya dalam proses pemeriksaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pengadu sendiri diwajibkan memberikan pernyataan bersedia membuka rekam medik pasien dalam proses pengaduan disiplin profesi.


## Berapa Lama Pemeriksaannya?

Permenkes No. 3 Tahun 2025 mengatur bahwa pengaduan diperiksa dan diputus paling lama **60 hari kalender sejak Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan**.

Perlu diperhatikan bahwa batas waktu tersebut dihitung sejak Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan, bukan semata-mata sejak hari pertama pengaduan dikirimkan.

Ini penting agar masyarakat tidak salah memahami jangka waktu penyelesaian perkara.


## Setelah Pemeriksaan, Apa yang Terjadi?

Setelah pemeriksaan selesai, pengadu dan teradu dapat memberikan tanggapan akhir secara tertulis.

Hasil pemeriksaan kemudian dibahas dalam rapat pleno MDP.

Dari proses tersebut akan ditentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak.

Jadi, keputusan tidak didasarkan hanya pada satu dokumen atau satu keterangan.

Seluruh hasil pemeriksaan menjadi bahan pertimbangan.


## Apa Sanksinya Jika Terbukti?

Jika tenaga medis atau tenaga kesehatan terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi, terdapat beberapa jenis sanksi yang dapat dijatuhkan.

Di antaranya peringatan tertulis, kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan, penonaktifan STR untuk sementara waktu, dan/atau rekomendasi pencabutan SIP.

Jenis sanksi tentu bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Yang perlu dipahami, pengaduan disiplin profesi tidak sama dengan gugatan perdata.

Tujuannya adalah menilai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin profesi dan menjatuhkan konsekuensi disiplin apabila pelanggaran tersebut terbukti.


## Bagaimana Jika Tidak Puas dengan Putusan?

Putusan MDP bukan berarti tidak tersedia mekanisme lanjutan.

Pengadu maupun teradu dapat mengajukan **Peninjauan Kembali kepada Menteri** dalam keadaan tertentu.

Permohonan tersebut harus diajukan paling lama **10 hari kerja setelah putusan dibacakan**.

Alasannya antara lain apabila ditemukan bukti baru, terdapat dugaan kesalahan dalam penerapan jenis pelanggaran disiplin profesi, atau terdapat dugaan konflik kepentingan dalam proses pemeriksaan.

Peninjauan Kembali hanya dapat dilakukan satu kali.

Karena tenggang waktunya singkat, putusan sebaiknya segera dipelajari setelah diterima.


# Jangan Campuradukkan Disiplin Profesi dengan Perkara Lain

Satu peristiwa dalam pelayanan kesehatan bisa saja menimbulkan persoalan dari beberapa sisi.

Misalnya ada persoalan etik profesi, disiplin profesi, perdata, atau bahkan pidana.

Namun masing-masing mempunyai dasar dan mekanisme yang berbeda.

Pengaduan disiplin profesi berfokus pada pertanyaan:

**Apakah tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan pelanggaran disiplin profesi?**

Sementara perkara perdata lebih berkaitan dengan hubungan hukum dan kerugian yang timbul, sedangkan perkara pidana berkaitan dengan apakah suatu perbuatan memenuhi unsur tindak pidana.

Karena itu, jangan memasukkan semua persoalan tersebut ke dalam satu keranjang.

Sebelum mengambil langkah hukum, tentukan terlebih dahulu apa masalah hukumnya dan forum mana yang tepat untuk menyelesaikannya.


# Apakah Pengaduan Disiplin Bisa Meminta Ganti Rugi?

Pada dasarnya, pengaduan disiplin profesi bukan forum untuk meminta pembayaran ganti rugi sebagaimana gugatan perdata.

Kalau seseorang mengalami kerugian dan ingin meminta pertanggungjawaban dalam bentuk ganti rugi, perlu dilakukan analisis tersendiri mengenai kemungkinan menempuh jalur perdata.

Begitu juga jika terdapat dugaan tindak pidana.

Artinya, satu peristiwa mungkin saja mempunyai beberapa konsekuensi hukum, tetapi masing-masing harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai.


# Kapan Sebaiknya Meminta Pendampingan Hukum?

Tidak semua pengaduan harus didampingi advokat.

Namun, pendampingan dapat dipertimbangkan apabila kasusnya kompleks, dokumennya banyak, terdapat persoalan medis yang sulit dipahami, atau pengadu kesulitan menyusun hubungan antara fakta, standar profesi, dan dugaan pelanggaran.

Pendamping juga dapat membantu memastikan agar pengaduan tidak hanya berisi keluhan, tetapi mempunyai alur yang jelas.

Yang paling penting bukan membuat pengaduan menjadi panjang.

Yang lebih penting adalah membuatnya **jelas, terukur, dan dapat diperiksa.**


# Checklist Sebelum Mengajukan Pengaduan

Sebelum pengaduan dikirim, coba periksa kembali beberapa hal berikut:

**Tentang kejadian**

* Apa yang sebenarnya terjadi?
* Kapan kejadian tersebut berlangsung?
* Di mana pelayanan diberikan?
* Siapa tenaga medis atau tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan?

**Tentang dugaan pelanggaran**

* Tindakan apa yang dipersoalkan?
* Apa jenis dugaan pelanggarannya?
* Mengapa tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan standar?

**Tentang bukti**

* Apakah terdapat rekam medis atau dokumen pelayanan?
* Apakah terdapat hasil pemeriksaan?
* Apakah terdapat komunikasi elektronik?
* Siapa yang mengetahui kejadian tersebut?
* Apakah diperlukan keterangan ahli?

**Tentang prosedur**

* Apakah pengaduan masih dalam batas waktu?
* Apakah identitas pengadu sudah lengkap?
* Apakah identitas teradu sudah jelas?
* Apakah pengadu siap memenuhi panggilan pemeriksaan?

Kalau sebagian besar pertanyaan tersebut belum dapat dijawab, sebaiknya jangan terburu-buru mengirimkan pengaduan.


# Penutup

Mengajukan pengaduan pelanggaran disiplin profesi pada dasarnya adalah hak masyarakat ketika merasa kepentingannya dirugikan dalam pelayanan kesehatan.

Namun, hak untuk mengadu juga perlu digunakan dengan cara yang tepat.

Jangan hanya berangkat dari rasa kecewa. Jangan pula langsung memberikan label bahwa seorang tenaga medis atau tenaga kesehatan telah melakukan malapraktik.

Mulailah dari fakta.

Susun kronologinya.

Identifikasi tindakan yang dipersoalkan.

Cari standar yang relevan.

Kemudian lihat bukti yang tersedia.

Dari sana barulah dapat dinilai apakah terdapat dasar yang cukup untuk mengajukan pengaduan disiplin profesi.

Karena pada akhirnya, **pengaduan yang baik bukan pengaduan yang paling keras, melainkan pengaduan yang mampu menjelaskan dengan terang apa yang terjadi, tindakan apa yang dipersoalkan, standar apa yang diduga dilanggar, dan bukti apa yang dapat mendukungnya.**

Dan satu hal yang tidak kalah penting:

**jangan hanya bertanya, “Saya dirugikan, lalu harus mengadu ke mana?”**

Tetapi tanyakan juga:

**“Apa sebenarnya masalah hukumnya, dan jalur hukum mana yang paling tepat untuk menyelesaikannya?”**

## Penutup

MengurusPengaduan di Majlis Disiplin Profesi pada dasarnya merupakan rangkaian proses hukum yang membutuhkan ketelitian sejak tahap awal.

Kesalahan menafsurkan apakah ini merupakan resiko medis atau bukan, menjelaskan kejadian maupun pembuktian dapat memengaruhi hasil Pengaduan.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang akan mengadukan ataupun tenaga kesehatan yg dilaporkan untuk memberikan jawaban, harus benar dalam membuar argumentasinya.

**DS Legal Strategist** dapat membantu melakukan analisis awal terhadap permasalahan hukum, memetakan posisi para pihak, mengidentifikasi risiko hukum, serta menyusun strategi yang sesuai dengan karakteristik pengaduan atau jawaban pengaduan sebelum langkah hukum ditempuh.

*Catatan: Informasi ini bersifat edukatif dan bukan pengganti konsultasi hukum untuk pengaduan tertentu. Prosedur dapat berbeda berdasarkan jenis pengaduan dan perkembangan ketentuan hukum yang berlaku.*

Tim Analis
DS Legal Strategist
Bagikan Laporan: